SoE – Maxi Lian, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) siap memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta untuk membantu kaum penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Maxi di kantor Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, saat pembagian bantuan kepada penyandang disabilitas di desa tersebut oleh Komite Penyandang Disabilitas (KIPDA) Kabupaten TTS pada Kamis (16/7/2020).
“Minggu depan saya bantu Rp 10 juta,” kata
anggota Komisi IV DPRD TTS itu di depan pengurus KIPDA dan masyarakat yang hadir.
Maxi juga menyampaikan, saat ini DPRD sedang menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
“Kita di DPRD ada bahas Perda tentang disabilitas. Dalam tahun ini Perda tersebut sudah selesai,” kata Maxi.
Untuk itu, Maxi meminta kaum penyandang disabilitas di Desa Kuanfatu untuk tidak berkecil hati dengan kondisi mereka saat ini.
“Teman-teman disabilitas jangan takut, jangan ragu. Jangan minder dengan teman-teman punya keadaan. Kita semua sama,” jelas Maxi.
Senada dengan Maxi, Wakil Ketua PKK Kabupaten TTS, Jennie Luisa Konay – Boboy mengatakan, kaum disabilitas punya hak yang sama untuk beraktivitas layaknya orang normal.
“Walaupun kita terbatas, tapi kita bisa jadi berkat bagi orang lain,” kata Jennie.
Jennie sangat mendukung dan mengapresiasi aksi-aksi yang dilakukan oleh KIPDA TTS.
“Saya sangat mengapresiasi aksi sosial yang dilakukan oleh KIPDA TTS. Ini menjadi contoh bagi kita semua bahwa penyandang disabilitas juga mampu menjadi berkat bagi sesama,” jelas Jennie.