• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, January 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Dua Tersangka Kasus 1,5 Ton BBM Ilegal Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

by Teddy Kelen
in Flotim
0
Ilustrasi

Ilustrasi

0
SHARES
427
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Kurang lebih tiga bulan pihak Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyelundupan 1,5 ton BBM jenis solar di pelabuhan Laut Larantuka yang hendak dibawa ke Kabupaten Lembata.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngura Joni Mahardika, saat dikonfirmasi, Sabtu, 02 Juli 2022 melalui Kasi Humas, Ipda Anwar Sanusi, membenarkan bahwa telah ditetapkan dua tersangka atas kasus tersebut.

“Jadi perkembangan untuk kasus BBM itu sudah ditetapkan dua orang tersangka. Pelakunya dua orang itu berinisial H dan RU,” ujar Sanusi

Ia mengatakan penetapan kedua tersangka tersebut merujuk pada Pasal 55 Undang undang Republik Indonesia No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM yang tertera dalam pasal 55 undang-undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” jelas Sanusi.

“Pelaku tidak ditahan karena alasan kooperatif dan wajib melapor. Terakhir sudah sekitar lima orang diperiksa,” lanjutnya

Dijelaskan juga bahwa saat ini dalam proses pemberkasan untuk dikirim ke kejaksaan sambil menunggu surat penyitaan dari pengadilan.

RelatedPosts

Berkas P-19 Dikembalikan Ke Polres Flotim, Oknum Terduga Pemilik BBM Tak Tersentuh Hukum

August 11, 2022

Soroti PN Larantuka, GG : Apakah Surat Edaran Lebih Tinggi Dari UU?

July 20, 2022

“Jadi sekarang sudah dalam pemberkasan untuk dikirim ke kejaksaan, tinggal menunggu surat sitaan dari pengadilan dan kita berkas baru dikirim ke kejaksaan. Nanti setelah dikirim ke Jaksa baru bagaimana petunjuk jaksa kita lengkapi,” tutup Sanusi.

Diketahui kasus penyitaan 1,5 Ton BBM jenis Solar tersebut terjadi pada 5 Mei 2022 yang hendak dibawa ke Kabupaten Lembata menggunakan kapal penangkap ikan. Diduga BBM tersebut milik oknum Polair yang bertugas di Kabupaten Lembata. ***

Tags: Ancam 6 TahunBBM Jenis SolarPenyelundupanPolres FlotimTetapkan 2 Tersangka

Related Posts

Serahkan Bantuan CSR ke Polres Flotim, Bentuk Nyata Tanggung Jawab Sosial BRI Cabang Larantuka

September 12, 2022

Larantuka - Dalam rangka mewujudkan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Flores Timur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Kantor Cabang Larantuka...

Pemda Flotim Diminta Pantau Harga BBM Jenis Pertalite

September 5, 2022

Larantuka - Sejumlah Warga di kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Selasa, 2 September 2022 secara tegas meminta Penjabat Bupati Flores...

Flotim Belum Dapat Akreditasi, My Pertamina Tak Dapat Diberlakukan

August 31, 2022

Larantuka - Wacana pemberlakuan My Pertamina secara Nasional sejak 01 September 2022 guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan...

Ini Kronologi Pembunuhan di Solor – Flotim, Suami Sering Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

August 29, 2022

Larantuka - Kejadian nahas pembunuhan di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, dipicu pertengkaran yang terjadi antara pasangan...

Ini Tanggapan Koni Flotim Terkait Anggaran Nol Rupiah di Kas Askab

August 19, 2022

Larantuka - Polemik yang dihadapi Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (ASKAB PSSI) Flores Timur terkait tidak adanya anggaran...

Soal Lambang Garuda Terbalik, Dandim Flotim : Tidak Ada Unsur Sengaja

August 18, 2022

Larantuka - Polemik lambang Garuda terbalik saat apel hari ulang tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia telah diselidiki oleh...

Next Post

Sahabat Penyu Rastafara Lembata Lepas Liarkan Anak Penyu ke Laut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

4 days ago

Kapal Pelni Tolak Pengiriman Ikan ke Kupang, Pedagang di Lembata Rugi Puluhan Juta

1 week ago
Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata: Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata: Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

3 weeks ago

Geram! Puluhan Tahun Sertifikat SMPN 2 Boawae Tak Kunjung Selesai. Ahli Waris: Kami Ambil Pulang.
‎

3 weeks ago

Besok Sabtu Dinas Pangan Gelar Pasar Murah Jenang HUT Nagekeo ke-18 di Pasar Danga

4 weeks ago
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

4 weeks ago
Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

4 weeks ago

Popular News

  • Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

    Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Pelni Tolak Pengiriman Ikan ke Kupang, Pedagang di Lembata Rugi Puluhan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram! Puluhan Tahun Sertifikat SMPN 2 Boawae Tak Kunjung Selesai. Ahli Waris: Kami Ambil Pulang.
    ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fantasi Ende Akan Beroperasi Besok, Yuk! Intip Harga Tiketnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In