• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, April 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Dua Tersangka Kasus 1,5 Ton BBM Ilegal Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

by Teddy Kelen
in Flotim
0

Ilustrasi

0
SHARES
426
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Kurang lebih tiga bulan pihak Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyelundupan 1,5 ton BBM jenis solar di pelabuhan Laut Larantuka yang hendak dibawa ke Kabupaten Lembata.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngura Joni Mahardika, saat dikonfirmasi, Sabtu, 02 Juli 2022 melalui Kasi Humas, Ipda Anwar Sanusi, membenarkan bahwa telah ditetapkan dua tersangka atas kasus tersebut.

“Jadi perkembangan untuk kasus BBM itu sudah ditetapkan dua orang tersangka. Pelakunya dua orang itu berinisial H dan RU,” ujar Sanusi

Ia mengatakan penetapan kedua tersangka tersebut merujuk pada Pasal 55 Undang undang Republik Indonesia No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM yang tertera dalam pasal 55 undang-undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” jelas Sanusi.

“Pelaku tidak ditahan karena alasan kooperatif dan wajib melapor. Terakhir sudah sekitar lima orang diperiksa,” lanjutnya

RelatedPosts

Berkas P-19 Dikembalikan Ke Polres Flotim, Oknum Terduga Pemilik BBM Tak Tersentuh Hukum

August 11, 2022

Soroti PN Larantuka, GG : Apakah Surat Edaran Lebih Tinggi Dari UU?

July 20, 2022

Dijelaskan juga bahwa saat ini dalam proses pemberkasan untuk dikirim ke kejaksaan sambil menunggu surat penyitaan dari pengadilan.

“Jadi sekarang sudah dalam pemberkasan untuk dikirim ke kejaksaan, tinggal menunggu surat sitaan dari pengadilan dan kita berkas baru dikirim ke kejaksaan. Nanti setelah dikirim ke Jaksa baru bagaimana petunjuk jaksa kita lengkapi,” tutup Sanusi.

Diketahui kasus penyitaan 1,5 Ton BBM jenis Solar tersebut terjadi pada 5 Mei 2022 yang hendak dibawa ke Kabupaten Lembata menggunakan kapal penangkap ikan. Diduga BBM tersebut milik oknum Polair yang bertugas di Kabupaten Lembata. ***

Tags: Ancam 6 TahunBBM Jenis SolarPenyelundupanPolres FlotimTetapkan 2 Tersangka
Next Post

Sahabat Penyu Rastafara Lembata Lepas Liarkan Anak Penyu ke Laut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

5 days ago
Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

5 days ago
Ini Alasan Hoerudin Tekankan Pentingnya Menjaga Spirit Kebangsaan!

Ini Alasan Hoerudin Tekankan Pentingnya Menjaga Spirit Kebangsaan!

6 days ago
Kata Anggota DPR RI Muhammad Hoerudin Soal Pentingnya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa

Kata Anggota DPR RI Muhammad Hoerudin Soal Pentingnya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa

1 week ago
Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

1 week ago
John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

1 week ago

Harga Kemiri Anjlok Petani di Nagekeo Alami Kerugian

1 week ago

Popular News

  • Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

    Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Petani Lembata: Hadapi Perubahan Iklim dengan Sayur Organik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Kemiri Anjlok Petani di Nagekeo Alami Kerugian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In