• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, October 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Izin Tambang Galian C Perlu Diperbaharui

by Dominikus Karangora
in Uncategorized
0

Kordinator PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi NTT Fransiskus Samon / Foto : BentaraNet (Dominikus Karangora)

0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Kordinator PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi NTT Fransiskus Samon mengatakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C butuh diperbaharui.

Hal ini disampaikan oleh Frasiskus di sela-sela kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Ballroom Olimpic Resto, Lewoleba, pada Senin, 29 Agustus 2022.

Fransiskus menjelaskan bahwa sampai saat ini ada pelaku usaha di Lembata yang memiliki izin usaha pertambangan galian C namun butuh diperbaharui.

“Sedangkan bagi teman-teman pelaku usaha yang belum memiliki izin galian C maka kita dorong untuk kenyamanan berusaha sebab izin ini yang memberikan legalitas kepada kita dan kemudahan kepada kita untuk berusaha,” ungkapnya Fransiskus.

Untuk yang tidak memiliki izin maka akan kesulitan kedepannya karena akan mengalami kendala di proses pengadaan barang dan jasa.

Fransiskus menambahkan bahwa untuk mendapatkan izin usaha pertambangan maka harus memperhatikan syarat yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.

RelatedPosts

Dua Hari Besar Lingkungan, WALHI NTT Nilai Pemprov Gagal Kelola Lingkungan

Dua Hari Besar Lingkungan, WALHI NTT Nilai Pemprov Gagal Kelola Lingkungan

January 11, 2023
ASN Lingkup Pemprov NTT Ikut English Training Program, Ini Tujuannya!

ASN Lingkup Pemprov NTT Ikut English Training Program, Ini Tujuannya!

June 16, 2022

“Meskipun aktivitas itu ada di lahan tapi kalau dia bersinggungan dengan lingkungan apakah ada SPPL jika bersiko rendah atau beresiko menengah semacam adanya UPL/UKL dan Amdal jika berisiko tinggi,” tegas Frasiskus.

Untuk di ketahui, sejak Revisi UU Minerba pasca UU Cipta Kerja, kewenangan pemberian izin usaha pertambangan sempat ditarik ke pemerintah pusat.

Namun dengan keluarnya Perpres 55 Tahun 2022, khusus galian C didelegasikan kepada pemerintah provinsi. ***

Tags: Pemprov NTTPTSPTambang Galian C
Next Post

Penjabat Bupati Lembata Hardik Kepala OPD saat Rapat Paripurna DPRD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waspada DBD di Musim Hujan, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

1 day ago

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

1 day ago

Expo Pendidikan Pantura 2025 Resmi Digelar

1 day ago

Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo Dan Kampus Institut Nasional Flores (INF)

2 days ago
Sambutan HUT ke-26 Otda, Bupati Lembata Ajak Masyarakat Bersatu untuk Meningkatkan Daya Saing

Sambutan HUT ke-26 Otda, Bupati Lembata Ajak Masyarakat Bersatu untuk Meningkatkan Daya Saing

2 days ago
LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

5 days ago
Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

5 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus HIV AIDS di Nagekeo Didominasi Usia Produktif 21 – 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Expo Pendidikan Pantura 2025 Resmi Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In