• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Kasus Pemerkosaan Difable di Flotim, Diancam Hukuman Lima Tahun Penjara

by Redem Welan
in Flotim
0

Antonisu Hewen, SH.,penasehat hukum yang mendampingi terdakwa SPB / Foto Istimewa

0
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Terdakwa SPB (53) kasus pemerkosaan terhadap korban difable MPB (36), warga Desa Konga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur diancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Dalam sidang yang digelar tertutup tersebut, penasehat hukum dari LBH Surya NTT yang ditunjuk hakim PN Larantuka untuk mendampingi terdakwa, Antonius Sadi Hewen, SH pada Selasa (26/1/2021), mengatakan, sidang perdana terdakwa melanggar pasal 286 Jo. pasal 64 KUHP, dengan ancaman di atas lima (5) tahun penjara.

“Karena hukuman diancam di atas 5 tahun, terdakwa wajib didampingi pengacara demi membela hak-haknya sesuai dalam pasal 56 ayat (1)KUHAP,” kata pria yang akrab disapa Dedy Hewen ini.

Diungkapkannya, agenda sidang pekan depan adalah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah tuntutan dari JPU, selaku penasehat hukum, terdakwa akan diberikan kesempatan untuk menanggapi tuntutan dari JPU dalam pledoi atau pembelaan.

“Hari ini sidang perdana pembacaan dakwaan, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi korban dan 4 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum,” ungkapnya.

RelatedPosts

Peserta mengikuti pelatihan Ecoprint yang diselenggarakan Koalisi KOPI Lembata / Foto Istimewa

Koalisi Kopi Lembata Ajak Anak Muda Lestarikan Bumi Lewat Ecoprint

October 5, 2025

Ratusan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Pemerintah Rencana Terapkan Pengisian BBM Gunakan STNK

October 4, 2025

Benedikta Dasilva yang mewakili keluarga korban sangat menyesali peristiwa yang dilakukan SPB. Karena SPB selain sebagai bapak suku, juga sebagai bapak dalam dalam rumah keluarga besar mereka.

“Ayah kandung korban sudah tidak ada. Sehingga korban tinggal bersama terdakwa SPB. Untuk itu, proses hukum harus terus ditindaklanjuti agar ada efek jera kepada pelaku juga orang lain,” kata Benedikta di area PN Larantuka, Selasa (26/01).

Diketahui, korban MPB memiliki keterbelakangan mental dan mengalami kejadian ini sejak awal September 2017 silam dan terbongkar setelah tetangga korban membuntuti terdakwa dan menemukan terdakwa keluar dari jendela kamar milik korban pada 17 September 2020.

Pengakuan terdakwa, ia telah menyetubuhi MPB sebanyak empat kali. Kejadian awal terjadi di kebun dan tiga kali di rumah milik korban, yang pada akhirnya terbongkar setelah dipergoki tetangga korban.

Next Post
Pengiriman Vaksin Sinovac ke Lembata Terkendala Cuaca Buruk

Pengiriman Vaksin Sinovac ke Lembata Terkendala Cuaca Buruk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Pemerintah Rencana Terapkan Pengisian BBM Gunakan STNK

2 days ago

HUT ke 61, Partai Golkar Nagekeo Siapkan 10 Ton Beras Murah Kelas Premium

2 days ago

Turnamen Sepak Bola Kota Mbay Cup 1 Resmi Digelar

4 days ago

RAKAT 98 Peduli Korban Banjir di Mauponggo

4 days ago

Optimalisasi Lahan Non Rawa Wujudkan Swasembada Pangan di Nagekeo

5 days ago

390 PPPK Terima SK, Bupati Ingatkan Jalankan Tugas dengan Integritas dan Tanggungjawab

5 days ago

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bantu Warga Terdampak Banjir di Mauponggo Nagekeo

6 days ago

Popular News

  • RAKAT 98 Peduli Korban Banjir di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Pemerintah Rencana Terapkan Pengisian BBM Gunakan STNK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke 61, Partai Golkar Nagekeo Siapkan 10 Ton Beras Murah Kelas Premium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Kopi Lembata Ajak Anak Muda Lestarikan Bumi Lewat Ecoprint

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 390 PPPK Terima SK, Bupati Ingatkan Jalankan Tugas dengan Integritas dan Tanggungjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi Lahan Non Rawa Wujudkan Swasembada Pangan di Nagekeo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In