• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Kasus Pemerkosaan Difable di Flotim, Diancam Hukuman Lima Tahun Penjara

by Redem Welan
in Flotim
0
Antonisu Hewen, SH.,penasehat hukum yang mendampingi terdakwa SPB / Foto Istimewa

Antonisu Hewen, SH.,penasehat hukum yang mendampingi terdakwa SPB / Foto Istimewa

0
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Terdakwa SPB (53) kasus pemerkosaan terhadap korban difable MPB (36), warga Desa Konga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur diancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Dalam sidang yang digelar tertutup tersebut, penasehat hukum dari LBH Surya NTT yang ditunjuk hakim PN Larantuka untuk mendampingi terdakwa, Antonius Sadi Hewen, SH pada Selasa (26/1/2021), mengatakan, sidang perdana terdakwa melanggar pasal 286 Jo. pasal 64 KUHP, dengan ancaman di atas lima (5) tahun penjara.

“Karena hukuman diancam di atas 5 tahun, terdakwa wajib didampingi pengacara demi membela hak-haknya sesuai dalam pasal 56 ayat (1)KUHAP,” kata pria yang akrab disapa Dedy Hewen ini.

Diungkapkannya, agenda sidang pekan depan adalah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah tuntutan dari JPU, selaku penasehat hukum, terdakwa akan diberikan kesempatan untuk menanggapi tuntutan dari JPU dalam pledoi atau pembelaan.

“Hari ini sidang perdana pembacaan dakwaan, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi korban dan 4 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum,” ungkapnya.

Benedikta Dasilva yang mewakili keluarga korban sangat menyesali peristiwa yang dilakukan SPB. Karena SPB selain sebagai bapak suku, juga sebagai bapak dalam dalam rumah keluarga besar mereka.

RelatedPosts

Plan Indonesia Perkuat Kapasitas Konseling Guru BK untuk Cegah Perundungan & Kekerasan Anak di Lembata

February 27, 2026
Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

February 27, 2026

“Ayah kandung korban sudah tidak ada. Sehingga korban tinggal bersama terdakwa SPB. Untuk itu, proses hukum harus terus ditindaklanjuti agar ada efek jera kepada pelaku juga orang lain,” kata Benedikta di area PN Larantuka, Selasa (26/01).

Diketahui, korban MPB memiliki keterbelakangan mental dan mengalami kejadian ini sejak awal September 2017 silam dan terbongkar setelah tetangga korban membuntuti terdakwa dan menemukan terdakwa keluar dari jendela kamar milik korban pada 17 September 2020.

Pengakuan terdakwa, ia telah menyetubuhi MPB sebanyak empat kali. Kejadian awal terjadi di kebun dan tiga kali di rumah milik korban, yang pada akhirnya terbongkar setelah dipergoki tetangga korban.

Related Posts

Serahkan Bantuan CSR ke Polres Flotim, Bentuk Nyata Tanggung Jawab Sosial BRI Cabang Larantuka

September 12, 2022

Larantuka - Dalam rangka mewujudkan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Flores Timur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Kantor Cabang Larantuka...

Pemda Flotim Diminta Pantau Harga BBM Jenis Pertalite

September 5, 2022

Larantuka - Sejumlah Warga di kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Selasa, 2 September 2022 secara tegas meminta Penjabat Bupati Flores...

Flotim Belum Dapat Akreditasi, My Pertamina Tak Dapat Diberlakukan

August 31, 2022

Larantuka - Wacana pemberlakuan My Pertamina secara Nasional sejak 01 September 2022 guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan...

Ini Kronologi Pembunuhan di Solor – Flotim, Suami Sering Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

August 29, 2022

Larantuka - Kejadian nahas pembunuhan di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, dipicu pertengkaran yang terjadi antara pasangan...

Ini Tanggapan Koni Flotim Terkait Anggaran Nol Rupiah di Kas Askab

August 19, 2022

Larantuka - Polemik yang dihadapi Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (ASKAB PSSI) Flores Timur terkait tidak adanya anggaran...

Soal Lambang Garuda Terbalik, Dandim Flotim : Tidak Ada Unsur Sengaja

August 18, 2022

Larantuka - Polemik lambang Garuda terbalik saat apel hari ulang tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia telah diselidiki oleh...

Next Post
Pengiriman Vaksin Sinovac ke Lembata Terkendala Cuaca Buruk

Pengiriman Vaksin Sinovac ke Lembata Terkendala Cuaca Buruk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

5 days ago
John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

John Batafor Soroti Transparansi Prosedur Pemecatan ASN di Lembata

1 week ago

Prajurit Yonif TP 834/ WM Raih Juara Pencak Silat Tingkat Nasional

2 weeks ago

Valentino Luis dan Cerita Kopi yang tak Akan Pernah Selesai

3 weeks ago

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Lembata Perkuat Konservasi Berbasis Adat

4 weeks ago

Bazar Pendidikan Plan Indonesia di Aulesa, Bantu Anak Atasi Masalah Pendidikan

1 month ago

Fasilitas Umum di Ladolima Timur Nagekeo Rusak Diterjang Angin Kencang

1 month ago

Popular News

  • Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

    Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Valentino Luis dan Cerita Kopi yang tak Akan Pernah Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Pencemaran Hosti di Lembata Saat Perayaan Paskah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Melepas Pergi Arwah dan Mensyukuri Hasil Panen Etnis Boru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plan Indonesia Perkuat Kapasitas Konseling Guru BK untuk Cegah Perundungan & Kekerasan Anak di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net