SoE – Komite Penyandang Disabilitas (KIPDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) didampingi Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten TTS, Jennie Luisa Konay – Boboy menyambangi penyandang disabilitas di Desa Kuanfatu dan Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu.
Sebanyak 84 orang penyandang disabilitas di dua desa ini mendapat kunjungan istimewa pada Kamis (16/7/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Maxi Lian, perwakilan dari Bappeda TTS serta pendamping disabilitas pusat dari Kementerian Sosial.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten TTS, Jennie Luisa Konay Boboy sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan KIPDA TTS.
“Saya sangat mengapresiasi aksi sosial yang dilakukan oleh KIPDA TTS. Ini menjadi contoh bagi kita semua bahwa penyandang disabilitas juga mampu menjadi berkat bagi sesama,” jelas Jennie.
Jennie meminta kepada para penyandang disabilitas untuk tetap percaya diri. Menurutnya, semua manusia punya hak dan kedudukan yang sama. Jennie berharap para penyandang disabilitas tidak ragu dalam berkreasi.
“Walaupun kita terbatas, tapi kita bisa jadi berkat bagi orang lain,” kata Jennie.
Kegiatan rutin yang dilakukan oleh KIPDA TTS setiap bulan itu, selain untuk memberikan bingkisan bagi sesama kaum disabilitas, Ketua KIPDA TTS, Imanuel Nuban mengatakan momen tersebut juga sebagai momen bersilaturahmi dan saling memberikan penguatan.
Ima sapaan akrabnya kepada masyarakat yang ada di dua Desa tersebut menyampaikan tentang disabilitas yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016.
Menurutnya, disabilitas merupakan orang yang memiliki hak yang sama untuk beraktivitas dan mengembangkan potensi diri.
Ima mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga para penyandang disabilitas yang rentan terhadap kekerasan. Menurutnya, proteksi kaum difabel harus dimulai dari dalam keluarga.
“Kita melindungi teman-teman disabilitas ini dari dalam keluarga, dari lingkungan kita,” kata Ima.
Perempuan disabilitas seringkali menjadi objek pemuas nafsu bejat orang-orang yang tak bermoral. Ima sangat menyayangkan banyak kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum difabel.
“Mereka yang harusnya dijaga, harusnya dilindungi, harusnya dijamin, tapi di situ mereka diperlakukan sebagai pemuas nafsu,” ujar Ima.
Hal yang sama diungkapkan Erna Manafe, Wakil Sekretaris KIPDA TTS. Erna meminta kepada para Ibu yang memiliki anak perempuan difabel untuk tidak meninggalkan anak mereka sendirian di rumah atau meninggalkan anak perempuan difabel dengan ayahnya atau orang lain yang berjenis kelamin lain.
Erna mengatakan, biasanya kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum difabel itu dilakukan oleh orang-orang dekat dari korban.
“Jadi Ibu-ibu harus memberikan perlindungan ekstra bagi anak-anak perempuan. Jangan tinggalkan mereka dengan orang yang berlainan jenis kelamin. Biasanya kekerasan seksual itu terjadi karena ada kesempatan,” kata Erna.
Ia juga sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah desa. Melalui data-data yang dikumpulkan kepala desa, Erna berharap pemerintah desa turut ambil andil dalam perlindungan kaum difabel.
“Pemerintah desa tolong bantu kami untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait perlindungan kaum disabilitas. Jika terjadi kekerasan seksual terhadap kaum difabel maka kami akan proses secara hukum,” tegas Erna.
Aksi sosial itu dilakukan di enam titik berbeda. Tiga titik di Desa Kuanfatu dan tiga titik lainnya di Desa Basmuti.