• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Wednesday, January 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Kenakan Rompi Tahanan, 3 Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Ile Boleng Ditahan

by Redem Welan
in Flotim
0
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibukota Kecamatan (IKK) Ile Boleng Tahun Anggaran 2018 ditahan Kajari Larantuka / Foto : BentaraNet

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibukota Kecamatan (IKK) Ile Boleng Tahun Anggaran 2018 ditahan Kajari Larantuka / Foto : BentaraNet

0
SHARES
385
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Kejaksaan Negeri (Kajari) Larantuka resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibukota Kecamatan (IKK) Ile Boleng Tahun Anggaran 2018.

Menggunakan rompi orange, ketiga tersangka yakni  (YJF) Pejabat Pembuat Komitmen, (YYBS) Konsultan Perencana dan (PSAD) Kontraktor Pelaksana ditahan pada Senin (11/1/2021) dan langsung digiring ke rumah tahanan menggunakan mobil tahanan Kejari Larantuka.

Ketiga tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Larantuka pada Kamis (7/1/2021) berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (LHPKN).

Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Bayu Setyo Pratomo SH melalui Kasie Pidsus, Arief Gunadi SH, menjelaskan bahwa kerugian negara dari dugaan kasus air minum Ile Boleng tersebut sebesar Rp 1.528.040.739.-.

“Kejaksaan Negeri Flores Timur telah menahan tiga orang tersangka dari dugaan korupsi pengerjaan sistem penyediaan air minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan Ile Boleng dari Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2018,” kata Arief.

Dengan kerugian negara tersebut, Kajari Larantuka menetapkan ketiga tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1), huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3), Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

RelatedPosts

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

January 13, 2026

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

January 10, 2026

sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 jo.Pasal 18 ayat (1) Huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (Red)

Related Posts

Serahkan Bantuan CSR ke Polres Flotim, Bentuk Nyata Tanggung Jawab Sosial BRI Cabang Larantuka

September 12, 2022

Larantuka - Dalam rangka mewujudkan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Flores Timur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Kantor Cabang Larantuka...

Pemda Flotim Diminta Pantau Harga BBM Jenis Pertalite

September 5, 2022

Larantuka - Sejumlah Warga di kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Selasa, 2 September 2022 secara tegas meminta Penjabat Bupati Flores...

Flotim Belum Dapat Akreditasi, My Pertamina Tak Dapat Diberlakukan

August 31, 2022

Larantuka - Wacana pemberlakuan My Pertamina secara Nasional sejak 01 September 2022 guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan...

Ini Kronologi Pembunuhan di Solor – Flotim, Suami Sering Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

August 29, 2022

Larantuka - Kejadian nahas pembunuhan di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, dipicu pertengkaran yang terjadi antara pasangan...

Ini Tanggapan Koni Flotim Terkait Anggaran Nol Rupiah di Kas Askab

August 19, 2022

Larantuka - Polemik yang dihadapi Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (ASKAB PSSI) Flores Timur terkait tidak adanya anggaran...

Soal Lambang Garuda Terbalik, Dandim Flotim : Tidak Ada Unsur Sengaja

August 18, 2022

Larantuka - Polemik lambang Garuda terbalik saat apel hari ulang tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia telah diselidiki oleh...

Next Post

Mimpi Menabung di KSP Ankara & Curhat Anak-anak Panti Asuhan Eugene Schmitz

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

3 days ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

4 days ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

4 days ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

4 days ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

6 days ago

Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

2 weeks ago
Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

2 weeks ago

Popular News

  • Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In