Lewoleba – Pemerintah Kabupaten Lembata hampir dipastikan akan mendapat pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 225 Miliar dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.
Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali, mengatakan, penandatangan MoU ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Informasi yang kami dapat pagi ini kemungkinan besar penandatanganan MoU akan dilakukan diantara tanggal 15-20 November, minggu depan ini,” kata Paskalis di Lewoleba, Selasa (9/11/2021).
Dia menjelaskan, Pemda Lembata sudah merevisi kerangka acuan dan melengkapi semua dokumen administrasi untuk memenuhi syarat dari PT SMI.
Pinjaman sebesar Rp 225 Miliar dengan bunga sebesar 6,19 % dan jangka waktu 8 tahun ini seluruhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lembata.
Setiap tahun Pemda Lembata harus mengembalikan pokok pinjaman dan bunga sebesar Rp 32 Miliar dari pinjaman PEN ini. (Mar/Red)