SoE – Kerusakan yang terjadi pada proyek jalan lapisan penetrasi (lapen) tanpa papan informasi di Desa Se’i, Kecamatan kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendapatkan peringatan keras dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten TTS, George D Mella.
Mella yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (2/7/2020) mengingatkan agar semua pekerjaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa harus dikerjakan dengan mengutamakan kualitas bukan asal jadi.
“Semua pekerjaan di Desa, lebih khusus pekerjaan fisik itu, tolong jaga kualitasnya, jaga mutunya, karena yang menikmati jalan itu setiap hari adalah masyarakat Desa. Kalau Bapak dong kerja asal-asal, kerja asal nama, besok lusa rusak kan rugi,” kata Mella.
Ia menyayangkan pekerjaan aspal lapen di Desa Se’i yang terkesan asal jadi. Menurutnya, pekerjaan semacam itu tidak akan berdampak perubahan apa-apa dengan adanya Dana Desa yang dikelola langsung oleh Pemerintah Desa.
“Tahun depan lagi kita berusaha untuk pindah ke kegiatan yang lain, tapi ini barang (proyek yang dikerjakan asal jadi) sudah rusak. Akhirnya kita kerja hal yang sama lagi. Buang-buang waktu, buangbuang uang,” jelasnya.
Terkait apa yang dikatakan oleh pendamping Desa Kecamatan Kolbano, Toni Banunaek, yang menyebutkan, proyek tersebut masih terlalu dini untuk dinyatakan ada kerusakan dan masih dalam tahap pemeliharaan hingga akhir tahun ini, Mella secara tegas tidak membenarkan pernyataan tersebut.
“Tidak bisa begitu. Artinya benar bahwa secara mekanisme ada jenjang pemeliharaan, tapi kalau uangnya masih ada kenapa kita tidak bangun yang baik sehingga masa pemeliharaan kalau tidak ada kerusakan kita tidak perlu perbaiki,” ujar Mella.
Mella juga mempertanyakan eksistensi pendamping yang ada di Desa. Seharusnya, menurut Mella, dengan adanya pendamping, pekerjaan yang dikerjakan mempunyai kualitas yang baik.
“Bagaimana kita menghasilkan kualitas pekerjaan yang bisa dipertanggung jawabkan. Jangan alasan karena ini masa pemeliharaan terus kerja asal jadi. Tidak bisa begitu,” jelasnya.
Mella juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan Dana Desa melalui papan informasi rincian penggunaan anggaran Dana Desa. Ia berharap semua kegiatan di Desa melibatkan masyarakat, terutama terkait pengelolaan keuangan desa, pemerintah wajib tersebuka kepada masyarakat, termasuk setiap anggaran untuk setiap pembangunan di desa.
Saat ditanya menyangkut anggaran pembangunan lapen di Desa Se’i yang besarannya tidak diketahui Kepala Desa, Mella mengatakan, untuk semua item kegiatan di desa yang menggunakan dana desa, wajib diketahui oleh kepala Dldesa selaku pengguna anggaran.
“Anggaran itu dia (kepala desa) bersama BPD yang tanda tangan. Nah, bagaimana sehingga Bapak desa tidak tau. Ya, kalaupun semuanya ada tertulis di RAB, tapi seharusnya dia tau itu,” kata Mella.