• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Wednesday, April 1, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home TTS

Tanggapi Pengaduan Operator Desa Oelet, Uksam Selan: Kepala Desa Bisa Dipidana

by Joe Kikhau
in TTS
0
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan (Foto: timexkupang.com)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan (Foto: timexkupang.com)

0
SHARES
671
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoE – Nasib operator Desa Oelet tahun 2019, Iva Nurhikamah Taek yang belum menerima upah mendapatkan respon serius dari Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Iva yang datang mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Kamis (30/7/2020) diterima langsung oleh Ketua Komisi I, Uksam Selan di ruang Komisi I.

Uksam pada kesempatan tersebut menegaskan, Kepala Desa Oelet, M. Nurdin Tapoin harus segera membayar upah operator Desa Oelet tahun 2019 karena menurutnya, kepala desa sudah melakukan ikatan kerja sama berdasarkan SK pengangkatan operator Desa.

“Kepala Desa harus bertanggung jawab. Kalau tidak bayar maka kepala desa bisa disanksi,” ujar Uksam.

Ia menegaskan, kepala desa harus menaati semua prosedur baik pengangkatan maupun pemberhentian operator desa.

“Kepala desa angkat orang sesuai prosedur maka kalau mau berhentikan pun harus sesuai prosedur. Tidak boleh asal-asalan,” katanya.

Lanjutnya, Komisi I akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar Kepala Desa Oelet secepatnya harus segera membayar upah operator desa tersebut.

RelatedPosts

Terpilih di Pilkades Tubuk Rajan, Gabriel Weka Ujan : Mari Satu Hati Bangun Desa

Terpilih di Pilkades Tubuk Rajan, Gabriel Weka Ujan : Mari Satu Hati Bangun Desa

November 9, 2021

Banyak Desa di Lembata Punya Potensi Rawan Konflik Pilkades

July 15, 2021

“Dalam waktu dekat kita akan panggil Dinas PMD karena ini menyangkut hak orang yang ditetapkan berdasarkan SK Kepala Desa,” jelas Uksam.

Uksam menekankan, jika Kepala Desa Oelet tidak segera memberikan apa yang menjadi hak operator desa tahun 2019, maka persoalan itu bisa dibawa ke ranah hukum.

“Kalau sampai tidak bayar maka kepala desa bisa dipidana karena ini termasuk penipuan,” tegas Uksam.

Pada kesempatan itu, Iva menyerahkan SK pengangkatan operator Desa tahun 2019 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Oelet, M Nurdin Tapoin.

Dalam SK yang dikeluarkan 03 Januari 2019 lalu, tertera besar upah yang akan diterima oleh Iva selaku operator desa yakni sebesar Rp. 1.500.000 per bulan.

Tags: kabar desaupah operator desa

Related Posts

Di Desa Elo, Jaringan Air Bersih Miliaran Rupiah Tak Berfungsi

August 3, 2021

SoE - Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Viktor Soinbala menemukan fakta mencengangkan terkait proyek pembangunan jaringan air bersih...

Memenuhi Kebutuhan Utama Masyarakat di Pelosok TTS

August 2, 2021

Matahari sudah condong ke arah Barat ketika kami memasuki jalan sertu menuju Desa Falas. Desa yang berada di wilayah Kecamatan...

Pembinaan Kader Partai Perindo, Wujud Nyata Kedaulatan Demokrasi

December 3, 2020

SoE - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar workshop pembinaan kader yang...

Pameran Museum di TTS, Momen Refleksi Kebudayaan dan Memahami Identitas Diri

December 3, 2020

SoE - UPTD Museum-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pameran museum keliling tahun 2020 di Kabupaten...

Terima Izin Operasional, Kepsek SMK Kristen SoE Siap Berikan Yang Terbaik

December 3, 2020

SoE - SMK Kristen SoE kembali mendapatkan perpanjangan izin operasional sekolah untuk 5 tahun kedepan. Izin operasional itu diserahkan oleh...

Terima Kunjungan LAI KGS, Begini Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS

December 2, 2020

SoE - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (DPC LAI KGS) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendatangi...

Next Post

HPI dan ASITA Imbau Wisatawan Jaga Kebersihan di Destinasi Wisata Fatukopa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

2 weeks ago

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Perayaan Paskah 2026

2 weeks ago

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Idul Fitri 1447 H

2 weeks ago
Tobotani Terima MBG 3T, Sambil Menanti Pembangunan Infrastruktur Dasar

Tobotani Terima MBG 3T, Sambil Menanti Pembangunan Infrastruktur Dasar

2 weeks ago

Sat Intelkam Polres Lembata Lakukan Pertemuan Terkait Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

2 weeks ago

Aparat Lakukan Penggalangan dengan Pedagang LPG Terkait Ketersediaan Gas di Lembata

2 weeks ago

Kaur Keuangan Desa Kalikur WL Dilaporkan Menghilang, Diduga Bawa Dana Desa Rp300 Juta

2 weeks ago

Popular News

  • Cerita Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Lewoleba yang Dapat Penghargaan saat RAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata : Eksplorasi Budaya Bawa Pesan Kejujuran untuk Anak Cucu & Lewotana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Lembata Gelar Sosialisasi dan Anjangsana ke Tokoh Agama Sambut Hari AIDS Sedunia 1 Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Intelkam Polres Lembata Lakukan Pertemuan Terkait Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Beri Sambutan DiHari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kesan Festival Lamaholot 2024 Menurut Pelaku UMKM dan Penjabat Bupati Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net