• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Wednesday, September 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home TTS

Tanggapi Pengaduan Operator Desa Oelet, Uksam Selan: Kepala Desa Bisa Dipidana

by Joe Kikhau
in TTS
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan (Foto: timexkupang.com)

0
SHARES
669
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoE – Nasib operator Desa Oelet tahun 2019, Iva Nurhikamah Taek yang belum menerima upah mendapatkan respon serius dari Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Iva yang datang mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Kamis (30/7/2020) diterima langsung oleh Ketua Komisi I, Uksam Selan di ruang Komisi I.

Uksam pada kesempatan tersebut menegaskan, Kepala Desa Oelet, M. Nurdin Tapoin harus segera membayar upah operator Desa Oelet tahun 2019 karena menurutnya, kepala desa sudah melakukan ikatan kerja sama berdasarkan SK pengangkatan operator Desa.

“Kepala Desa harus bertanggung jawab. Kalau tidak bayar maka kepala desa bisa disanksi,” ujar Uksam.

Ia menegaskan, kepala desa harus menaati semua prosedur baik pengangkatan maupun pemberhentian operator desa.

“Kepala desa angkat orang sesuai prosedur maka kalau mau berhentikan pun harus sesuai prosedur. Tidak boleh asal-asalan,” katanya.

RelatedPosts

Terpilih di Pilkades Tubuk Rajan, Gabriel Weka Ujan : Mari Satu Hati Bangun Desa

Terpilih di Pilkades Tubuk Rajan, Gabriel Weka Ujan : Mari Satu Hati Bangun Desa

November 9, 2021

Banyak Desa di Lembata Punya Potensi Rawan Konflik Pilkades

July 15, 2021

Lanjutnya, Komisi I akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar Kepala Desa Oelet secepatnya harus segera membayar upah operator desa tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil Dinas PMD karena ini menyangkut hak orang yang ditetapkan berdasarkan SK Kepala Desa,” jelas Uksam.

Uksam menekankan, jika Kepala Desa Oelet tidak segera memberikan apa yang menjadi hak operator desa tahun 2019, maka persoalan itu bisa dibawa ke ranah hukum.

“Kalau sampai tidak bayar maka kepala desa bisa dipidana karena ini termasuk penipuan,” tegas Uksam.

Pada kesempatan itu, Iva menyerahkan SK pengangkatan operator Desa tahun 2019 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Oelet, M Nurdin Tapoin.

Dalam SK yang dikeluarkan 03 Januari 2019 lalu, tertera besar upah yang akan diterima oleh Iva selaku operator desa yakni sebesar Rp. 1.500.000 per bulan.

Tags: kabar desaupah operator desa
Next Post

HPI dan ASITA Imbau Wisatawan Jaga Kebersihan di Destinasi Wisata Fatukopa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

5 hours ago

Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

8 hours ago

TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

19 hours ago

Banjir Terjang Mauponggo: 3  Meninggal Dunia 4 Hilang

23 hours ago
Polres Lembata Wawancarai Aktivis Terkait Rancangan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Polres Lembata Wawancarai Aktivis Terkait Rancangan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

1 day ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Perayaan Sakramen Ekaristi

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Perayaan Sakramen Ekaristi

1 day ago
Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

2 days ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Terjang Mauponggo: 3  Meninggal Dunia 4 Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In