• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, March 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Pembangunan

PT PLN Sebut Harga Satuan Tanah untuk PLTP Atadei Sesuai Perhitungan KJPP

by BentaraNet
in Pembangunan, Polkam
0
Ketua Tim Perizinan dan Pertanahan PT PLN Persero UPP Nusra III, Tri Satya Putra Pamungkas / Foto : BentaraNet

Ketua Tim Perizinan dan Pertanahan PT PLN Persero UPP Nusra III, Tri Satya Putra Pamungkas / Foto : BentaraNet

0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Pihak PT PLN Persero UPP Nusra III menyatakan penetapan harga satuan tanah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei telah sesuai dengan hasil penghitungan oleh tim independen dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Irfan dan Rekan.

Ketua Tim Perizinan dan Pertanahan PT PLN Persero UPP Nusra III, Tri Satya Putra Pamungkas, mengatakan, penentuan nilai tanah oleh KJPP berdasarkan beberapa hal di antaranya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), posisi tanah dan tanaman yang ada di kawasan tanah dan survei harga tanah.

Hal ini dikatakan Tri, menanggapi penolakan sebagian besar pemilik lahan di Desa Nubahaeraka, Kecamatan Atadei terhadap pengumuman  penetapan harga satuan tanah oleh PLN Persero UPP Nusra III dalam musyawarah yang digelar di kantor Desa Nubahaeraka, Sabtu (02/11/2024).

“Tentunya kami PLN juga tidak merugikan tidak mematikan dalam tanda kutip tadi. Kami berdasarkan penilaian dari tim apraisal yang sudah melalukan survei tersebut kemudian kami sampaikan ini ke bapa mama semua,” kata Tri.

“Jadi harga yang disampaikan tadi sudah berdasarkan asas kebermanfaatan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, sebagian besar warga menolak penetapan harga satuan tanah di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 165 ribu per meter persegi, yang jauh di bawah permintaan pemilik lahan yakni di kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per meter persegi.

Tri berharap masyarakat dua desa yakni Nubahaeraka dan Atakore terbuka dengan penetapan harga satuan berdasarkan penghitungan tim apraisal.

RelatedPosts

Kecewa dengan PLN, Warga Tolak Penawaran Harga Tanah untuk PLTP Atadei

Kecewa dengan PLN, Warga Tolak Penawaran Harga Tanah untuk PLTP Atadei

November 3, 2024
Hujan Lebat Sebabkan Akses Jalan ke Lewokurang Putus, Aktivitas Warga Lumpuh Total

Hujan Lebat Sebabkan Akses Jalan ke Lewokurang Putus, Aktivitas Warga Lumpuh Total

October 21, 2024

Pasalnya, selain membayar ganti rugi lahan sesuai ketetuan, pihak PLN juga akan memberikan sejumlah benefit kepada masyarakat lembata jika PLTP Atadei berhasil dibangun.

Satu di antaranya adalah bonus produksi kepada Pemda Lembata dan pemerintah desa di dua desa ini saat PLTP dengan daya 2 x 5 megawatt ini mulai beroperasi.

“Tentunya dulu di sosialisasi juga sudah disampaikan bagaimana PLN itu akan berkontribusi kepada Pemda (Lembata, red) melalui bonus produksinya di PLTP ini melalui pembayaran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak, red) dan juga pembayaran bonus produksi ke Pemda dan juga ke pemerintah (desa, red) dan juga masyarakat secara ring satu di proyeknya. Itu nanti mekanismenya kan setelah itu berproduksi,” kata Tri.

Tri bahkan menyebut, penetapan harga satuan tanah di Desa Nubahaeraka jauh di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di wilayah desa ini yakni di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu rupiah per meter.

Di balik penolakan warga ini, Tri menegaskan bahwa Pihak PT PLN selalu terbuka untuk memberikan infomasi publik dan melakukan komunikasi intens dengan semua pihak terkait sepeeti Pemda, Camat, Kepala Desa Nubahaeraka dan Atakore, serta masyarakat pemilik lahan.

Perwakilan KJPP Irfan dan Rekan,  Asep Maulana, mengatakan, proses penilaian yang dilakukan oleh KJPP bertujuan agar proses pembebasan lahan untuk kepentingan umum tidak merugikan kedua belah pihak yakni negara dalam hal ini diwakili BUMN PT PLN dan warga pemilik lahan.

Ia menjelaskan salah satu elemen penilaian harga satuan tanah untuk kepentingan umum adalah harga pasar tanah di sekitar lokasi lahan yang hendak dibebaskan.

“Aturannya memang begitu. Jadi harganya pingin naik, kalau saya salah menilai, bapak-bapak bisa menyertakan bukti-bukti adanya transaksi di sini gitu. Itu saya bisa, laporannya itu bisa saya adendum karena ada alasanya. Kami mengerjakan pekerjaan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” kata Asep.

Menurut laporan PT PLN Persero UPP Nusra III, sebanyak 18 berkas tanah di Desa Nubahaeraka yang hendak dibebaskan untuk tapak pengeboran PLTP di desa ini. Sementara itu di Desa Atakore, sebanyak 45 berkas tanah yang hendak dibebaskan.

PT PLN Persero UPP Nusra III membutuhkan lahan seluas 4,4 hektar untuk pembangunan PLTP Atadei. Total luas lahan ini dibagi menjadi dua yakni tapak pengeboran di wilayah kebun rakyat Desa Nubahaeraka seluas 1,9 hektar, dan di wilayah sekitar dapur alam Watuwawer Desa Atakore seluas 2,5 hektar.

Selain penolakan pembangunan PLTP Atadei karena alasan kerusakan lingkungan, hingga saat ini proses pembebasan lahan masih berjalan alot untuk wilayah dua desa ini.

Musyawarah penetapan harga satuan tanah in dipimpin langsung Camat Atadei, Marianus Demoor.

Dalam arahannya, Marianus mengimbau agar perbedaan pandangan soal harga tanah antara pemilik lahan dan pihak PT PLN Persero UPP Nusra III tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.

“Di ruang ini kita berdiskusi untuk menyamakan persepsi terkait harga satuan lahan. Sehingga sama-sama tidak dirugikan. Kita sama-sama berdiskusi mencari solusi dan kiranya kita bersepakat untuk menentukan harga satuannya seperti apa,” kata Marianus. (BN/001)

Tags: AtakoreDesa NubahaerakaPLNPLTPTri Satya Putra Pamungkas

Related Posts

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Perayaan Paskah 2026

March 17, 2026

LEMBATA – Pada Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 13.00 WITA, Unit III Satuan Intelkam Polres Lembata melaksanakan kegiatan penggalangan dan...

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Idul Fitri 1447 H

March 17, 2026

LEMBATA – Pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 12.00 WITA, Unit III Satuan Intelkam Polres Lembata melaksanakan kegiatan penggalangan dan...

Sat Intelkam Polres Lembata Lakukan Pertemuan Terkait Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

March 16, 2026

LEMBATA - Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, Unit I Sat Intelkam Polres Lembata melakukan pertemuan dengan...

Aparat Lakukan Penggalangan dengan Pedagang LPG Terkait Ketersediaan Gas di Lembata

March 16, 2026

LEMBATA - Pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, Unit II Sat Intelkam Polres Lembata melakukan kegiatan penggalangan...

Kaur Keuangan Desa Kalikur WL Dilaporkan Menghilang, Diduga Bawa Dana Desa Rp300 Juta

March 16, 2026

LEMBATA - Aparat melakukan penggalangan terhadap Kepala Desa Kalikur WL, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, Patimura Zainudin, pada Sabtu, 21 Februari...

Perusahaan Ikan Diduga Monopoli, Nelayan Tagih Janji Kampanye Bupati Kanis

March 19, 2026

LEMBATA – Para nelayan teluk Lewoleba terpaksa membuang ikan hasil tangkapan mereka karena tidak laku di pasaran. Setelah cuaca buruk...

Next Post

Aksi Galang Dana Komunitas Gadis JR untuk Korban Erupsi Lewotobi Laki-Laki Terus Dilakukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

2 weeks ago

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Perayaan Paskah 2026

2 weeks ago

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Idul Fitri 1447 H

2 weeks ago
Tobotani Terima MBG 3T, Sambil Menanti Pembangunan Infrastruktur Dasar

Tobotani Terima MBG 3T, Sambil Menanti Pembangunan Infrastruktur Dasar

2 weeks ago

Sat Intelkam Polres Lembata Lakukan Pertemuan Terkait Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

2 weeks ago

Aparat Lakukan Penggalangan dengan Pedagang LPG Terkait Ketersediaan Gas di Lembata

2 weeks ago

Kaur Keuangan Desa Kalikur WL Dilaporkan Menghilang, Diduga Bawa Dana Desa Rp300 Juta

2 weeks ago

Popular News

  • Cerita Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Lewoleba yang Dapat Penghargaan saat RAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kesan Festival Lamaholot 2024 Menurut Pelaku UMKM dan Penjabat Bupati Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Intelkam Polres Lembata Lakukan Pertemuan Terkait Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Beri Sambutan DiHari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Sare Dame, Ada Ragam Ritual di Baolangu, Dari ‘Kerus Baki’ Hingga ‘Glapi Kluok’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaur Keuangan Desa Kalikur WL Dilaporkan Menghilang, Diduga Bawa Dana Desa Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net