• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Saturday, January 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kaimana, KOMPAK Indonesia Lapor ke KPK

by Teddy Kelen
in Uncategorized
0
Koordinator Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, saat melaporkan secara resmi dugaan kuat tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat Kantor KPK RI / foto : BentaraNet (Teddy kelen)

Koordinator Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, saat melaporkan secara resmi dugaan kuat tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat Kantor KPK RI / foto : BentaraNet (Teddy kelen)

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia yang dipimpin langsung Koordinator KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, Rabu 24 Agustus 2022 siang, akhirnya melaporkan secara resmi dugaan kuat tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat.

Gabriel Goa dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Gedung Merah Putih, menjelaskan, laporan resmi pihaknya telah diterima langsung oleh Pengaduan Masyarakat KPK RI, pada pukul 13.00 WIT.

Menurutnya, laporan yang disampaikannya adalah berkaitan dengan sejumlah proyek yang dikerjakan di tahun 2021 lalu, yang tidak selesai dikerjakan pada tahun berjalan. Bahkan,dikatakan, ada proyek pengerjaan yang telah cair 100 persen, namun fakta di lapangan tidak selesai dikerjakan.

Dia mengatakan, dari catatan pihaknya terdapat 8 proyek yang dialokasikan melalui APBD tahun 2021 lalu yang di akhir masa tahun anggaran berjalan tidak selesai dikerjakan.

Diantaranya, proyek pengerjaan rehab rumah layak huni di Kampung Ure Distrik (Kecamatan, red) Yamor senilai Rp 4 miliar, pembangunan tambatan perahu Kampung Kiruru Distrik Teluk Etna senilai Rp 1,8 miliar, proyek pembangunan ruas jalan Mandiwa-Wermenu-Kafuryai Distrik Arguni Bawah senilai Rp 7,8 miliar.

Kemudian pembangunan 9 unit rumah masyarakat di Kampung Coa Distrik Kaimana senilai Rp 1,9 miliar, pembangunan trafic light di dalam Kota Kaiman senilai Rp 1,3 miliar, pembangunan aula Polres Kaimana senilai Rp 1,8 miliar dan pembangunan ruang IGD RSUD Kaimana senilai Rp. 912 juta.

Namun dalam laporannya saat ini, Gabriel menyebutkan, pihaknya lebih fokus terhadap 3 mega proyek yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan bahkan sudah rampung namun tidak sesuai dengan RAB.

RelatedPosts

Ketua Kelompok Tani An-nida Desa Hoelea, Sania Abdul Wahid (kiri) memberikan keterangan dugaan penggelapan dana Bansos di Polsek Omesuri, Kabupaten Lembata / Foto : Istimewa

Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Desa Hoelea, Beberapa Oknum Dipolisikan

March 7, 2025
Tenaga KSO Keluarga Pejabat Lembata Diduga Terima Gaji Buta, FP2L Minta Jaksa Turun Tangan

Tenaga KSO Keluarga Pejabat Lembata Diduga Terima Gaji Buta, FP2L Minta Jaksa Turun Tangan

July 20, 2024

Tiga mega proyek tersebut yakni pembangunan rumah layak huni di Kampung Ure senilai Rp. 4 miliar, pembangunan tambatan perahu Kampung Kiruru Distrik Teluk Etna senilai Rp. 1,8 miliar dan proyek pembangunan ruas jalan Mandiwa-Wermenu-Kafuryai Distrik Arguni Bawah senilai Rp. 7,8 miliar atau total keseluruhannya mencapai Rp. 13,6 miliar.

Dia juga menjelaskan, untuk pembangunan rumah layak huni di Kampung Ure Distrik Yamor, meski belum selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor, namun dana pengerjaannya telah selesai 100 persen. Bahkan, ada perubahan pengerjaan dimaksud, yakni semula dari rehab menjadi bangun baru, dengan biaya material kayu serta bahan bangunan lokal masyarakat tidak dibayarkan.

“Kalau ini terjadi artinya, dua kontraktor tersebut yakni CV. Arguni Permai dan CV. Putra Waropen harus mengembalikan dana pembelian bahan bangunan lokal tersebut ke kas daerah,” tegasnya.

Sementara berkaitan dengan proyek pembangunan ruas jalan Mandiwa-Wermenu Kafuryai senilai Rp. 7,8 miliar, dia menyebutkan, proyek ini dialokasikan melalui dana alokasi khusus.

“Dalam catatan kami, proyek ini menggunakan DAK reguler, artinya limit waktu ditentukan oleh Pusat dan tutup kasnya pada 31 Desember 2021. Pencairan proyek ini pun disesuaikan dengan progres pengerjaannya di lapangan. Namun, kami menduga ada perintah dari pihak tertentu agar pencairannya hingga 70 persen, padahal pengerjaannya di lapangan baru mencapai 30 persen,” jelasnya.

Bahkan, menurut catatan pihaknya, dia pun mengaku, pengerjaan proyek itu pun tidak sesuai dengan RAB, dimana lebar jalan sebelumnya ditetapkan 5 meter menjadi 3 meter.

“Dalam laporan resmi ini, kami juga telah melampirkan 17 catatan dan 71 rekomendasi Panja DPRD Kaimana, termasuk 13 catatan dari Inspektorat Kabupaten Kaimana,” tutupnya.

Dia pun mengaku, KPK RI akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi kebenaran atas dugaan laporan tersebut.***

Tags: Dugaan PenyalahgunaanDugaan Pidana KorupsiKompak IndonesiaKPK RIPapua Barat

Related Posts

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

December 29, 2025

LEMBATA – Pemerintah pusat terus berupaya melahirkan berbagai program strategis di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa...

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

December 3, 2025

LEMBATA – Kritik publik mengenai perayaan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (HUT Otda) Lembata ke-26 yang terkesan minimalis dan ‘sepi’ langsung...

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

November 24, 2025

LEMBATA – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah terkait Budaya Lokal dalam Mendukung Perlindungan Anak...

Sektor Pariwisata Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal di Nagekeo

October 24, 2025

NAGEKEO _ Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Nagekeo, Drs. Immanuel Ndun, M.Si., mewakili Bupati Nagekeo secara resmi membuka kegiatan...

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

October 23, 2025

NAGEKEO _ Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs.Imanuel Ndun, M.Si  dan Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Petrus Aurelius...

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

October 17, 2025

LEMBATA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata kian meresahkan. Mobil-mobil box bergerak bebas tanpa pengawasan dari kios ke kios,...

Next Post

Malam Pesta Sambut Baru, Yulius & Paulus Tewas Saat Tabrakan Maut Sepeda Motor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

18 hours ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

19 hours ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

2 days ago

Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

1 week ago
Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

2 weeks ago

Kapal Pelni Tolak Pengiriman Ikan ke Kupang, Pedagang di Lembata Rugi Puluhan Juta

3 weeks ago
Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata: Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata: Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

4 weeks ago

Popular News

  • Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Pelni Tolak Pengiriman Ikan ke Kupang, Pedagang di Lembata Rugi Puluhan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In