Lewoleba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata kembali memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata pada Kamis (27/10/2022).
Empat saksi ini diperiksa terkait kasus pengadaan kapal yang menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.
Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Transportasi sebesar Rp 2,4 miliar dan tambahan anggaran sebesar Rp 100 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
Keempat saksi tersebut yakni Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali, Kepala Dinas Perhubungan Fajar Pureklolon, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Lembata Petrus Bote dan Kabag Ekonomi Setda Lembata El Mandiri.
Paskalis Ola Tapobali saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lembata, Fajar Pureklolon saat itu selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan kapal, Petrus Bote dan El Mandir yang saat itu menjabat Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Lembata.
Keempat saksi ini diperiksa sejak Pukul 08.30 WITA dan hingga Pukul 15.00 WITA pemeriksaan masih terus berlanjut.
Aroma korupsi pengadaan kapal sejak masa kepemimpinan Bupati Lembata Eliyaser Yentji Sunur ini mulai dicium publik sejak Kejaksaan Negeri Lembata menyita kapal yang selama ini berlabuh di Pelabuhan Laut Lewoleba pada tanggal 21 April lalu.
Hingga saat ini Kejari Lembata telah memeriksa 39 saksi, enam di antaranya merupakan saksi ahli.
Sejak penyitaan barang bukti Kapal Aku Lembata pada 21 April lalu, Kejaksaan Negeri Lembata terus didesak publik untuk segera menetapkan tersangka. Satu di antaranya lewat aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Bersatu Lembata (ARBL) pada Selasa (25/10) lalu.
“Dari fakta yang ada sudah saatnya Kejari Lembata menetapkan tersangka kasus pengadaan kapal ini. Menurut saya sudah terlalu lama, dan Jaksa lambat menetapkan tersangka,” kata Soman Labaona, salah satu pentolan aktivis ARBL.
Sementara itu, Kejari Lembata Azrijal saat menerima para pengunjuk rasa, mengatakan, pihaknya akan segera menetapakan tersangka kasus pengadaan kapal untuk kepentingan pariwisata ini.
“Ini bentuk suport daripada masyarakat Lembata terhadap Kejari Lembata untuk lebih semangat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sesuai dengan komitmen kami Oktober ini kami selesaikan (penetapan tersangka),” kata Azrijal kepada wartawan usai melakukan audiensi dengan ARBL. ***