Lewoleba – Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Feri Waijarang kepada Pemerintah Kabupaten Lembata pada Senin (22/8) lalu.
Meski demikian, pengelolaan pelabuhan ini tidak berdampak optimal terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lembata, jika pihak Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) Kupang tidak menambah jadwal pelayaran dari dan ke Lembata.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Kabupaten Lembata Hasan Baha kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (02/11/2022).
Hasan mengatakan, selain menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata, pengelolaan pelabuhan ini juga harusnya memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang signifikan kepada masyarakat Kabupaten Lembata.
“Ini penting kalau kita menginginkan pertumbuhan ekonomi di kawasan ini meningkat, maka jalan satu-satunya membuka isolasi wilayah dengan menambah sektor jasa transportasi dan jadwal pelayaran feri,” ungkap anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Lembata ini.
Penambahan jadwal pelayaran yang dimaksudkan Hasan yakni rute Kupang-Lewoleba PP dari yang sebelumnya satu kali dalam seminggu menjadi empat kali dalam seminggu.
Sementara itu pelayaran lintasan Lewoleba-Deri (Adonara)-Kalabahi (Alor) ditambah menjadi dua kali dalam semingu dari sebelumnya satu kali dalam seminggu.
Sebelumnya pihak ASDP Kupang telah mengurangi jadwal rute pelayaran Kupang-Lewoleba dari dua kali dalam seminggu menjadi satu kali dalam seminggu.
Selain penumpang yang kesulitan, pengurangan jadwal di rute pelayaran ini juga menyebabkan para pengusaha atau pedagang antar kabupaten merugi.
Sebut saja pengusaha ikan. Puluhan ton ikan dari Kabupaten Lembata terpaksa harus dikirim ke Kupang melalui pelabuhan Feri Waibalun, Kabupaten Flores Timur dengan biaya pengiriman yang lebih tinggi, lantaran jadwal penyeberangan Kupang-Lewoleba PP hanya sekali dalam seminggu.
“Tidak hanya itu, kalau semakin banyak pelabuhan ini dikujungi maka akan ada multiplier efek buat wilayah di sekitar, minimal Waijarang. Para pedagang makanan dan minuman di wilayah itu pasti akan hidup,” ucap Hasan.
“Terus kemudian efek lainnya juga adalah bisa mendongkrak PAD Lembata dari tiket keluar masuk ke pelabuhan,” lanjutnya.
Menurut Hasan, PAD Lembata yang sangat kecil yakni Rp 38 Miliar pada tahun 2021, harus dioptimalkan dengan memanfaatkan semua sektor pelayanan publik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Dia mengungkapkan semua persoalan ini telah disampaikan ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan saat penyerahan Pelabuhan Feri Waijarang. (Red)