• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, January 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bantah Abaikan Proses Hukum, Sekda Lembata : Kolam & Jeti Apung Belum Ditetapkan Sebagai Barang Bukti

by BentaraNet
in Uncategorized
2
0
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali saat dihubungi BentaraNet, Minggu (27/9/2020) membantah Pemda Lembata tidak menghormati dan mengabaikan proses hukum kasus Awololong, setelah menetapkan anggaran Rp 100 juta untuk pengamanan kolam dan jeti apung dan pengembangan lokasi wisata Pantai Wulenluo (Eks Harnus) ini.

“Kita melihat, aset kita yang ada di situ biar supaya dia memiliki asas manfaat walaupun ada persoalan-persoalan hukum, kami tidak masuk atau intervensi atau ikut campur dalam persoalan hukum itu, terkait pelaku-pelaku dan seterusnya. Kan belum ada penetapan sebagai barang bukti. Kemarin kan kita tanya, kalau sudah ditetapkan sebagai barang bukti siapa juga yang mau pasang leher di situ. Tetapi aset itu karena kita sudah bangun dengan dana miliaran rupiah maka kita perlu memanfaatkan,” kata Paskalis.

Menurut Paskalis, anggaran sebesar Rp 100 juta yang bersumber dari Dana Insntif Daerah (DID) pemerintah pusat sebesar Rp 3 miliar untuk pemulihan ekonomi masyarakat (PEM) Lembata akibat Pandemi Covid-19 tersebut, digunakan untuk pengamanan jeti dan kolam apung yang dipindahkan dari Pulau Siput Awololong ke Pantai Wulenluo. Pantai Wulenluo telah ditetapkan sebagai destinasi wisata yang bisa dioptimalkan untuk PEM apabila  terjadi resesi ekonomi.

“Orang bilang Awololong ya, kita bilang itu jeti apung, bangunan itu kan bangunan jeti apung. Pekerjaan dia sebelumnya di Awololong sudah di-PHK karena mendapat penolakan warga terkait lokasinya. Lalu pemerintah mengamankannya di Harnus (Pantai Wulenluo) itu. Pantai Harnus itu juga salah satu destinasi yang sesuai kebijakan bupati ditetapkan sebagai salah satu lokasi wisata pantai. Posisi sekarang ini kan dia simpannya hanya seperti itu saja (tidak aman),” kata Paskalis.

“Pemerintah di semua tingkatan itu mengajak seluruh pemerintah termasuk pemerintah daerah supaya konsentrasi pengamanan Covid-19 itu tidak hanya di penanganan kesehatan tetapi itu sudah bergeser ke aspek pemulihan ekonomi.”

Menurut Paskalis, pengamanan ini berpotensi meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat di pantai Wulenluo, dimana sebelumnya, Pemda Lembata melihat animo masyarakat yang cukup tinggi saat kolam dan jeti apung ini dipindahkan di tempat ini.

“Itu yang kita mau ambil. Kita mau menuju pada pemulihan ekonomi. Secara fisik dia lebih siap. Sekarang kita tinggal menyentuh sedikit saja aspek pengamanannya, kalau dimanfaatkan oleh publik tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya kecelakaan atau hal-hal lain seperti terbawa arus,” imbunya.

RelatedPosts

Tiga Pimpinan Tidak Hadir, Ketua DPRD Lembata Jadi Sorotan saat Aksi Unjuk Rasa

May 20, 2021

Amppera Desak BPKP Segera Serahkan Hasil Audit Kasus Awololong ke Penyidik Tipidkor

October 1, 2020

“Mulailah dari hal-hal kecil, ada kuliner yang menimbulkan aktifitas ekonomi juga terjadi di sana. Dengan sendirinya walaupun secara nasional atau secara global terjadi resesi, kita punya potensi lokal yang mampu mem-backup kita di sini. Sehingga resesi yang dikhawatirkan meng-global itu secara pelan-pelan kita bisa mengatasinya dengan potensi dan daya dukung yang tersedia,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Paskalis menegaskan, Pemda Lembata tidak mengintervensi proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap kasus dugaan korupsi kolam dan jeti apung di Pulau Siput Awololong.

“Kita taat asas tetapi bukan berarti kita mengintervensi pekerjaan aparat penegak hukum. Silahkan berproses sebagaimana biasa tetapi ini barang asas manfaatnya kan tetap kita kedepankan. Jadi niat kita kan hanya itu saja, tidak ada mencoba untuk selamatkan siapa-siapa atau membenarkan sebuah persoalan yang sedang menjadi isu publik,” tandasnya.

Dia menambahkan apa yang dilakukan Pemda Lembata ini merupakan upaya untuk merespon kritik publik terhadap sejumlah proyek yang mangkrak di Lembata. “Kita coba pelan-pelan untuk merespon usulan atau kritikan publik bahwa terdapat sekian banyak proyek mangkrak, sekian banyak proyek tidak jelas dan sebagainya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DID yang didapatkan Pemda Lembata sebesar Rp 3 miliar ini saat Pasar Barter Wulandoni dinobatkan sebagai juara lomba inovasi daerah menuju tatanan normal baru paska Covid-19, yang digelar kemendagri. Dari anggaran ini, sebagian dialokasikan untuk Pasar Barter Wulandoni sebesar Rp 100 juta dan untuk pengamanan kolam dan jeti apung di Pasar Wulenluo sebesar Rp 100 juta. (red)

Tags: Proyek Mangkrak Awololong

Related Posts

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

December 29, 2025

LEMBATA – Pemerintah pusat terus berupaya melahirkan berbagai program strategis di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa...

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

December 3, 2025

LEMBATA – Kritik publik mengenai perayaan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (HUT Otda) Lembata ke-26 yang terkesan minimalis dan ‘sepi’ langsung...

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

November 24, 2025

LEMBATA – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah terkait Budaya Lokal dalam Mendukung Perlindungan Anak...

Sektor Pariwisata Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal di Nagekeo

October 24, 2025

NAGEKEO _ Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Nagekeo, Drs. Immanuel Ndun, M.Si., mewakili Bupati Nagekeo secara resmi membuka kegiatan...

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

October 23, 2025

NAGEKEO _ Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs.Imanuel Ndun, M.Si  dan Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Petrus Aurelius...

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

October 17, 2025

LEMBATA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata kian meresahkan. Mobil-mobil box bergerak bebas tanpa pengawasan dari kios ke kios,...

Next Post
Mundur Sebagai Ketua Pansus Kantor Camat Buyasuri, Rusliudin Ismail : Ada Kesan Pelemahan Pansus

Mundur Sebagai Ketua Pansus Kantor Camat Buyasuri, Rusliudin Ismail : Ada Kesan Pelemahan Pansus

Comments 2

  1. Pingback: Anggarkan Rp 100 Juta Untuk Kolam & Jeti Apung, Pemda Lembata Dinilai Abaikan Proses Hukum Kasus Awololong – Bentara
  2. Pingback: Rp 100 Juta Untuk Kolam & Jeti Apung, Pemda Lembata Dinilai Abaikan Proses Hukum Kasus Awololong – Bentara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

2 days ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

4 days ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

5 days ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

5 days ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

6 days ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

7 days ago

Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

2 weeks ago

Popular News

  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In