• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Polkam

Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Desa Hoelea, Beberapa Oknum Dipolisikan

by BentaraNet
in Polkam, Uncategorized
0
Ketua Kelompok Tani An-nida Desa Hoelea, Sania Abdul Wahid (kiri) memberikan keterangan dugaan penggelapan dana Bansos di Polsek Omesuri, Kabupaten Lembata / Foto : Istimewa

Ketua Kelompok Tani An-nida Desa Hoelea, Sania Abdul Wahid (kiri) memberikan keterangan dugaan penggelapan dana Bansos di Polsek Omesuri, Kabupaten Lembata / Foto : Istimewa

0
SHARES
968
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Kelompok Tani An-nida Desa Hoelea pada Senin (03/03/2025) menyambangi kantor Polsek Omesuri, Kabupaten Lembata untuk melaporkan kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) untuk kelompok tani tersebut.

Didampingi beberapa anak muda di Desa Hoelea, Ketua Kelompok Tani An-nida, Sania Abdul Wahid, mengatakan, dugaan penggelapan dana Bansos ini melibatkan beberapa onkum pihak Bank NTT Cabang Pembantu Balauring, aparat desa dan satu anggota BPD Desa Hoelea.

Sania menjelaskan kasus ini bermula ketika sejumlah dana Bansos milik kelompok mereka di rekening Bank NTT tiba-tiba raib. Setelah ditelusuri ternyata uang ini dipindahkan ke kelompok tani lain yang sengaja dibentuk dan tidak mendapatkan legalitas atau pengakuan dari pemerintah desa setempat.

Padahal dana Bansos yang didapat Kelompok Tani An-nida ini telah melalui proses seleksi yang panjang.

Pada tanggal 21 Oktober 2024 Kelompok Tani An-nida, diarahkan oleh Pemerintah Desa Hoelea untuk membuka Rekening baru. Menurut Sania, hal ini juga sesuai permintaan dari pihak Bank NTT Cabang Pembantu Balauring.

Dua hari penyiapan berkas, Rekening An-nida baru dibuka pada tanggal 23 Oktober 2024 dengan saldo awal uang sebesar Rp 10 juta.

Namun pada tanggal 04 November 2024, semua uang yang ada di Rekening Bank NTT milik Kelompok Tani An-nida berpindah ke rekening kelompok lain yang sengaja dibentuk untuk memindahkan uang tersebut.

RelatedPosts

Vendor Diberi Waktu Tunaikan Kekurangan Bansos Isi Hunian Penyintas Seroja, Bagaimana dengan Dugaan Korupsi?

Vendor Diberi Waktu Tunaikan Kekurangan Bansos Isi Hunian Penyintas Seroja, Bagaimana dengan Dugaan Korupsi?

February 4, 2025
Miris! Bansos Tahun Lalu untuk Penyintas Banjir Bandang Belum Kunjung Tiba

Miris! Bansos Tahun Lalu untuk Penyintas Banjir Bandang Belum Kunjung Tiba

February 1, 2025

Kelompok yang baru dibentuk ini menurut Sania tidak diakui di Desa Hoelea yang dibuktikan dengan tidak memiliki legalitas secara tertulis dan struktur keanggotaan yang jelas.

Informasi pemindahan ini baru diketahui saat pengurus Kelompok Tani An-nida Desa Hoelea melakukan pengecekan uang di rekening mereka pada tanggal 12 Februari 2025.

“Pada saat melakukan kroscek ke Bank NTT Capem Balauring menurut pernyataan pihak bank ada orang yang telah datang melakukan pemindahan dan pencairan dengan membawakan surat rekomendasi dari pemerintah Desa Hoelea,” kata Sania.

Pada tanggal 13 Februari 2025, pihak Kelompok Tani An-nida menemui Pemerintah Desa untuk melakukan konsultasi terkait masalah ini.

“Bapak Kepala Desa Hoelea menemui informasi bahwa surat itu tidak memiliki arsip di desa dan sampai hari ini belum ada Pemerintah Desa yang mengakui sumber surat itu dari mana. Padahal jelas-jelas terdapat kop, nomor surat dan tanda tangan serta cap basah milik Pemerintah Desa Hoelea,” ungkap Sania.

Karena beberapa kali mediasi bersama pemerintah dan BPD Desa Hoelea tidak menemukan jalan keluar, Kelompok Tani An-nida memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Dugaan kuat praktik penggelapan uang ini telah telah melanggar UU No 3 Tahun 2011, Pasal 85, yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

“Dengan dasar itu pihak An-nida bersama beberapa golongan muda mengajukan pengaduan ke Polsek Omesuri untuk menindak lanjuti kasus ini sehingga memberikan dampak keadilan bagi korban penggelapan uang tersebut,” kata Sania.

Hingga saat ini pihak kelompok An-nida masih menunggu proses lanjutan dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Hingga berita ini diterbitkan, BentaraNet sedang berupaya menghubungi Kepala Desa Hoelea, Gregorius Gawi. (BN/001)

Tags: BansosDugaan Pidana Korupsi

Related Posts

John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

John Batafor Soroti Transparansi Prosedur Pemecatan ASN di Lembata

February 24, 2026

LEMBATA - Anggota DPRD Kabupaten Lembata John S J Batafor menyoroti aspek transparansi dalam prosedur pemecatan Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

December 29, 2025

LEMBATA – Pemerintah pusat terus berupaya melahirkan berbagai program strategis di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa...

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

December 3, 2025

LEMBATA – Kritik publik mengenai perayaan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (HUT Otda) Lembata ke-26 yang terkesan minimalis dan ‘sepi’ langsung...

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

November 24, 2025

LEMBATA – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah terkait Budaya Lokal dalam Mendukung Perlindungan Anak...

Sat Intelkam Polres Lembata Wawancarai Sekda Terkait Persiapan HUT Otonomi Daerah ke-26 Kabupaten Lembata

Sat Intelkam Polres Lembata Wawancarai Sekda Terkait Persiapan HUT Otonomi Daerah ke-26 Kabupaten Lembata

November 7, 2025

LEMBATA — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah Kabupaten Lembata ke-26,...

Sat Intelkam Polres Lembata Wawancarai Pengelola Calon SPPG Yayasan Ina Ata Budi Dike, Bahas Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Sat Intelkam Polres Lembata Wawancarai Pengelola Calon SPPG Yayasan Ina Ata Budi Dike, Bahas Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

November 7, 2025

LEMBATA — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Unit II...

Next Post

Dua Tersangka Pelecehan Anak 14 Tahun Diancam Maksimal 15 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

5 days ago
John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

John Batafor Soroti Transparansi Prosedur Pemecatan ASN di Lembata

1 week ago

Prajurit Yonif TP 834/ WM Raih Juara Pencak Silat Tingkat Nasional

2 weeks ago

Valentino Luis dan Cerita Kopi yang tak Akan Pernah Selesai

3 weeks ago

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Lembata Perkuat Konservasi Berbasis Adat

4 weeks ago

Bazar Pendidikan Plan Indonesia di Aulesa, Bantu Anak Atasi Masalah Pendidikan

1 month ago

Fasilitas Umum di Ladolima Timur Nagekeo Rusak Diterjang Angin Kencang

1 month ago

Popular News

  • Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

    Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Valentino Luis dan Cerita Kopi yang tak Akan Pernah Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Pencemaran Hosti di Lembata Saat Perayaan Paskah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Melepas Pergi Arwah dan Mensyukuri Hasil Panen Etnis Boru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plan Indonesia Perkuat Kapasitas Konseling Guru BK untuk Cegah Perundungan & Kekerasan Anak di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net