• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, April 22, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata

by Dominikus Karangora
in Hukrim
0

Kepala Kejari Lembata Azrijal saat memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata / Foto : BentaraNet

0
SHARES
714
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata pada (27/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Azrijal saat konfrensi pers di Kantor Kejaksaan Negari Lembata mengatakan bahwa, dalam proses penyidikan, ada yang dimintai pertanggungjawaban atas kerugian negara.

Berdasarkan hasil Audit yang dilakukan oleh Auditor Independen, kerugian negara mencapai Rp700.595.100,00.

“Untuk itu penyidik menetapkan tersangka atas nama MF selaku PPK, PB selaku pengguna anggaran dan HAM selaku penyedia yang pada saat ini sedang menjalani pidana badan di Lapas Kelas I Makasar,” ungkap Azrijal.

Untuk kepentingan penyidikan, dua tersangka yakni MF dan PB dititipkan di Rutan Kelas III Polres Lembata.

Sedangkan HAM tidak dapat ditahan karena yang bersangkutan sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Makasar dari kasus yang berbeda.

RelatedPosts

Tenaga KSO Keluarga Pejabat Lembata Diduga Terima Gaji Buta, FP2L Minta Jaksa Turun Tangan

Tenaga KSO Keluarga Pejabat Lembata Diduga Terima Gaji Buta, FP2L Minta Jaksa Turun Tangan

July 20, 2024

Jelang Penetapan Tersangka, Jaksa Periksa Empat Saksi Kasus Kapal Aku Lembata

October 27, 2022

Penetapan ini dilakukan setelah Kejaksaan melakukan pemeriksaan empat saksi sejak pukul 10.30 hingga 16.00 WITA.

Azrijal menambahkan bahwa kasus ini masih berjalan sehingga ada kemungkinan berkembangan.

“Pada prinsipnya, penyidikan ini masih bisa berkembang. Jangankan proses penyidikan, fakta persidangan pun masih bisa berkembang,” tegasnya.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kepada POT dan EM selaku Pengguna Anggaran. Namun Azrijal menerangkan bahwa pertangungjawaban pidana hanya bisa diminta berdasarkan alat bukti yang ada.

Ketika ditanya bentara.net mengenai pemindahan program antar OPD, Azrijal hanya menjawab bahwa pemindahan program antar OPD sudah masuk dalam materi penyidikan.

“Mungkin nanti dalam proses persidangan akan terbuka. Apa itu beda dan apa bagaimananya,” tutup Azrijal. ***

Tags: Aku LembataKejari Lembata
Next Post
Siswa SMK Negeri I Ile Ape Magang di Malang

Siswa SMK Negeri I Ile Ape Magang di Malang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

3 days ago
Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

3 days ago
Ini Alasan Hoerudin Tekankan Pentingnya Menjaga Spirit Kebangsaan!

Ini Alasan Hoerudin Tekankan Pentingnya Menjaga Spirit Kebangsaan!

4 days ago
Kata Anggota DPR RI Muhammad Hoerudin Soal Pentingnya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa

Kata Anggota DPR RI Muhammad Hoerudin Soal Pentingnya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa

5 days ago
Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

5 days ago
John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

6 days ago

Harga Kemiri Anjlok Petani di Nagekeo Alami Kerugian

6 days ago

Popular News

  • John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

    John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Kambing Mati Mendadak, Warga Towak Rugi Jutaan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Kemiri Anjlok Petani di Nagekeo Alami Kerugian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In